fordasbabel.org

Fordas Babel Siapkan Rekomendasi Penyelamatan Sub DAS Kemis, Pulihkan Fungsi Rawa Penyangga Irigasi Desa Pergam dan Desa Serdang

Pangkalpinang – Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil peran aktif dalam upaya penyelesaian permasalahan perambahan kawasan rawa di Sub DAS Kemis, bagian dari DAS Nyireh, Kabupaten Bangka Selatan. Langkah ini dilakukan melalui penyusunan studi komprehensif berbasis bukti sebagai dasar rekomendasi kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Sub DAS Kemis memiliki fungsi penting sebagai kawasan resapan air dan penyuplai kebutuhan irigasi bagi Desa Pergam dan Desa Serdang. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kawasan hulu Sub DAS Kemis menghadapi tekanan akibat aktivitas pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan dengan penggunaan alat berat dan penimbunan lahan rawa. Ketua Fordas Babel, Ir. Fadillah Sabri, S.T., M.Eng., menyampaikan bahwa kondisi tersebut berpotensi menurunkan fungsi hidrologis kawasan serta memicu degradasi lingkungan dan konflik pemanfaatan ruang.

Sub DAS Kemis memiliki peran vital bagi sistem tata air di DAS Nyireh. Oleh karena itu, penanganan perambahan rawa tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus berbasis kajian ilmiah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ir. Fadillah Sabri.

Sebagai tindak lanjut, Fordas Babel melakukan studi yang mencakup aspek teknis-hidrologis, sosial ekonomi, serta aspek legalitas dan hukum. Studi ini bertujuan memberikan rekomendasi strategis untuk penyelesaian permasalahan perambahan rawa sekaligus mencegah terulangnya konflik dan kerusakan lingkungan di masa mendatang. 

Rangkaian kegiatan diawali dengan tinjauan lapangan ke lokasi konflik pada 15 Oktober 2025. Selanjutnya dilakukan rapat koordinasi antara Fordas Babel dan Fordas Bangka Selatan pada 22 Oktober 2025, serta pengambilan data lapangan pada 25 Oktober 2025. Pada 29 Oktober 2025, Fordas Babel menggelar rapat bersama SKPD dan pemangku kepentingan terkait yang melibatkan DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BPDAS Baturusa–Cerucuk, BWS Bangka Belitung, Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan, serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka Selatan. Proses studi kemudian dilanjutkan dengan penyusunan kerangka kajian oleh tim pada 5 November 2025, wawancara sosial ekonomi pada 6 November 2025, serta penyusunan laporan studi pada 4 Desember 2025. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut ditutup dengan Sidang Pleno pemaparan hasil dan penetapan laporan studi pada 11 Desember 2025.

Ir. Fadillah Sabri menegaskan, hasil studi ini diharapkan dapat menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan DAS yang lebih adil dan berkelanjutan.“Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan DAS di Bangka Belitung,” pungkasnya.