Pangkalpinang, 28 Oktober 2024 – Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Pleno di Sekretariat FKPDAS, BPDAS Baturusa Cerucuk. Agenda rapat ini membahas persiapan bahan audiensi dengan Tim Penyusun RPJMD dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Umum FKPDAS, Ir. Fadillah Sabri, S.T., M.Eng., IPM., ini bertujuan untuk menyusun usulan terkait internalisasi rencana pengelolaan DAS, roadmap bentang alam, dan penguatan ekonomi hijau dalam dokumen RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tantangan dan Solusi Ekonomi Hijau
Dalam diskusi, sejumlah tantangan implementasi ekonomi hijau diangkat, antara lain:
- Meningkatnya luas lahan kritis.
- Rendahnya kesadaran masyarakat.
- Keterbatasan sumber daya manusia.
- Masalah status dan kewenangan lahan.
- Tingginya biaya investasi ekonomi hijau.
- Tidak sinkronnya regulasi antara pusat, provinsi, dan kabupaten.
Selain itu, peserta rapat menyoroti pentingnya ekonomi hijau sebagai paradigma pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Ekonomi hijau dinilai mampu mendukung keadilan antar generasi serta menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.
Langkah Strategis FKPDAS
Rapat pleno menghasilkan beberapa langkah strategis, di antaranya:
- Menyiapkan narasi isu strategis untuk memperkuat argumen pentingnya ekonomi hijau dalam RPJMD.
- Menggabungkan hasil tulisan peserta rapat menjadi bahan audiensi, yang akan dikoordinasikan oleh Roby Hambali.
- Merencanakan audiensi dengan Kepala Bappeda dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 1 November 2024, untuk mendorong komitmen politik dan penegakan kebijakan ekonomi hijau.
Ketua FKPDAS, menekankan bahwa sinergi lintas lembaga sangat penting untuk mengawal implementasi RPJMD yang mendukung keberlanjutan lingkungan. “Ekonomi hijau bukan sekadar wacana, tetapi keniscayaan yang harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya.
Melalui rapat ini, FKPDAS berharap rekomendasi yang disusun dapat memperkuat integrasi konsep green economy dalam RPJMD, sekaligus menjadi landasan pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung.